LINGGA – Dalam upaya maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggencarkan pengawasan terpadu terhadap pelaku usaha di Kecamatan Singkep. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Singkep.
Inspeksi langsung dilakukan ke berbagai sektor usaha, mulai dari toko, rumah makan, penginapan, hingga usaha jasa lainnya, dengan tujuan menertibkan administrasi usaha sekaligus memvalidasi basis data perpajakan daerah.
“Kami tidak ingin pelaku usaha merasa diawasi dalam konteks negatif. Justru kami ingin hadir sebagai mitra. Edukasi kami lakukan secara langsung di lapangan, memberikan penjelasan menyeluruh terkait kewajiban perpajakan dan pentingnya legalitas usaha,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Saparuddin, Rabu (18/6/2025).
Dalam kegiatan itu, tim gabungan tidak hanya memeriksa kepatuhan pajak, tetapi juga dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Surat Keterangan Domisili Usaha.
“Kami temukan beberapa pelaku usaha yang ternyata belum memiliki izin lengkap atau belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak daerah. Terhadap temuan ini, kami tidak langsung menindak, tapi memberikan surat imbauan serta kesempatan untuk menyelesaikan kekurangan administrasi tersebut,” tambah Saparuddin.
Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran sekaligus mendorong pelaku usaha menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan ini juga berperan strategis dalam pemutakhiran data pajak daerah, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini belum tercatat resmi.
“Kami ingin data kami berbicara secara aktual. Jika data objek pajak valid dan terbarukan, tentu PAD bisa meningkat secara wajar dan proporsional. Pendekatannya bukan semata-mata represif, tetapi berbasis kolaborasi,” jelas Saparuddin.
Dalam pengawasan ini, Satpol PP berperan penting menjaga ketertiban umum, termasuk memastikan usaha tidak berada di zona terlarang. Sementara Dinas Kesehatan bertugas mengecek sanitasi dan higienitas usaha kuliner serta penginapan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.
“Kepatuhan terhadap pajak adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam membangun daerah. Semakin patuh pelaku usaha, semakin besar pula kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Lingga dengan pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berorientasi pembinaan.
Pemerintah berharap sinergi antara pelaku usaha dan otoritas perpajakan dapat memperkuat pondasi ekonomi lokal yang berkelanjutan. ***








