GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Tes Urine ASN Warnai Sosialisasi Perda Antinarkoba di Pemprov Kepri

×

Tes Urine ASN Warnai Sosialisasi Perda Antinarkoba di Pemprov Kepri

Sebarkan artikel ini
Tes Urine ASN Warnai Sosialisasi Perda Antinarkoba di Pemprov Kepri
Tes Urine ASN Warnai Sosialisasi Perda Antinarkoba di Pemprov Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Pelaksanaan tes urine bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mewarnai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/9/2025).

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, diikuti 508 peserta, terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Gubernur Ansar, pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk keteladanan dan komitmen nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Ansar.

Gubernur Ansar menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemprov Kepri akan memperluas sosialisasi dan implementasi Perda ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Kepri, agar upaya pencegahan lebih merata.

“ASN harus jadi contoh. Kita ingin birokrasi di Kepri bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dalam arahannya, Ansar meminta Badan Kesbangpol berkolaborasi dengan Diskominfo Kepri untuk memperkuat program edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba melalui media sosial dan berbagai platform digital.

“Kejahatan narkoba ini extra ordinary crime yang bisa menghancurkan masa depan bangsa. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba bisa menggagalkan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Salah satu faktor yang bisa menggagalkan cita-cita Indonesia Emas adalah narkoba. Ini senjata paling ampuh untuk merusak generasi bangsa,” kata Ansar.

Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan beberapa negara ASEAN, Kepri disebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.

Ansar menyebutkan, berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Kepri, sekitar 70 persen penghuni lapas di Kepri merupakan pelaku kasus narkoba.

“Kita berharap tidak ada lagi tangkapan narkoba berton-ton di Kepri. Semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan,” tegasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, yakni Lisa Mardianti, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Acara dikemas secara interaktif agar peserta dapat berdiskusi langsung mengenai implementasi Perda tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Ikhsan, menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 508 pejabat dan ASN dari berbagai perangkat daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, para staf ahli gubernur, asisten, kepala OPD, dan jajaran pegawai Pemprov Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100