Sijori Kepri, Bintan β 3 (tiga) orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial KAF, RMY, dan FM diringkus Polsek Bintan Timur saat sedang berada di Pasar KUD Kota Tanjung Pinang, Sabtu, (26/03/2022).
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, membenarkan telah melakukan penangkapan 3 (tiga) orang pelaku pencurian sepeda motor di Pasar KUD Kota Tanjung Pinang.
BACA JUGA : Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jatuh dari Lantai 7 Hotel CK Tanjung Pinang
BACA JUGA : Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Usai “Boboin” Istri Orang
BACA JUGA : Nodai Pacar di Wisma, Seorang Pelajar di Bintan Diringkus
βSaat ini 3 (tiga) orang tersangka berinisial KAF, RMY dan FM, ditahan di Polsek Bintan Timur,β kata Kapolres Bintan, Sabtu, (26/03/2022).
Kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan Junika, yang melaporkan kehilangan Sepeda Motor miliknya ke Polsek Bintan Timur.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU TP Sipahutar SH, mulai dilakukan penyelidikan, diawali Rekaman CCTV di rumah Junika.














