GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KARIMUNKEPRI

Dengan CSR PT Timah Tbk, Kerusakan Lingkungan dan HAM Seolah-Olah Terkompensasi

×

Dengan CSR PT Timah Tbk, Kerusakan Lingkungan dan HAM Seolah-Olah Terkompensasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD LMB Khusus Kundur, Datok Panglima Muda Yasir Arafat. (Foto : Taufik)

Sijori Kepri, Karimun — Secara umum Perusahaan-Perusahaan besar, para pemain pertambangan Timah khususnya PT Timah yang sudah lama melaksanakan program CSR PT Timah Tbk, kerusakan lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) seolah-olah terkompensasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tetapi setelah beberapa kali mendapat protes atau perlawanan masyarakat Karimun, hhususnya Kundur, tetap saja PT Timah memainkan bantuan berkedok CSR. Hal itu dijelaskan Ketua DPD LMB Khusus Kundur, Datok Panglima Muda Yasir Arafat, Kamis, (12/11/2020).

BACA JUGA :  Berkat Sosialisasi, Animo Pelajar Kundur “MENJADI POLISI BERTAMBAH”

Dikatakan Datok Yasir, ketika korporasi-korporasi melaksanakan program CSR, pada saat yang sama mereka tidak mengubah karakter bisnisnya yang masih merusak lingkungan dan menciderai HAM, terutama hak ekososbud, yang pada gilirannya menimbulkan pelanggaran hak-hak sipil.

BACA JUGA :  Pemkab Karimun Diminta Tertibkan Bangunan di Jalur Hijau

“Seolah-olah dengan CSR, kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM terkompensasi,” ucap Datok Panglima Muda Yasir Arafat kepada awak media ini.

Ia menjelaskan, banyak kasus menunjukkan, PT Timah Tbk melakukan CSR untuk mendapatkan dan mengharapkan akseptasi atau mengompensasi ketidaksetujuan masyarakat, dengan pendekatan berbagai bantuan yang tidak layak, seperti bantuan ke media, aparat penegak hukum, koperasi milik PT Timah sendiri, begitu juga Yayasan, serta rumah sakit.

BACA JUGA :  Proyek 2018 Senilai 253 Juta Belum Dibayarkan DPRD Karimun