Kapolres Ajak Segera Adaptasi dan Kenali Karakteristik Wilayah
ANAMBAS — Jabatan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kepulauan Anambas kini resmi dijabat oleh AKP Abdul Ajis, S.E., menggantikan AKP Edi Arman, S.H., dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, A.B., S.I.K., M.H., Senin (4/8/2025) di lapangan apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas.
AKP Abdul Ajis merupakan lulusan Sespimma Angkatan 73 Tahun Ajaran 2025, yang sebelumnya bertugas sebagai Pama di Polda Kepri. Penunjukannya sebagai Kabag Ops merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi karier dalam tubuh Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam institusi kepolisian.
“Sebagai anggota Polri, mutasi merupakan hal yang wajar. Ini adalah bentuk kepedulian pimpinan terhadap organisasi sekaligus promosi jabatan dan pematangan karier,” ujar Kapolres.
Ia menyampaikan ucapan selamat dan menyambut bergabungnya AKP Abdul Ajis di Polres Kepulauan Anambas.
“Kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan bergabung. Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan,” katanya.
“Kenali ruang lingkup wilayah serta karakteristik masyarakat setempat, karena mereka adalah mitra kita dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” lanjut Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKP Edi Arman atas pengabdian dan kinerjanya selama menjabat sebagai Kabag Ops.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Semoga kinerja baik yang ditunjukkan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan di tempat tugas yang baru,” ucapnya.
“Tunjukkan loyalitas kepada satuan dan pimpinan. Saya yakin dan percaya saudara dapat melaksanakannya,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres berharap seluruh personel dapat terus menjalin kerja sama yang solid di bawah kepemimpinan pejabat baru.
“Mari membangun kerja sama yang harmonis sebagaimana yang telah ditunjukkan kepada pejabat sebelumnya, untuk diteruskan dan ditingkatkan kepada pejabat yang baru,” tuturnya. ***
















