Ketua BTKL PP Kota Batam, Budi Santosa, mengatakan, BTKL PP Kota Batam, menerima 43 sampel Swab PCR Test, Rabu, (29/7/2020. Di setiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP-nya di tiap-tiap sampel.
Kemudian Sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama. Kemudian Pada tanggal 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan di Publish, serta dikirim pada tanggal 31 Juli 2020.
“Pada pemeriksaan sampel di Laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan Label berdasarkan nomor Laboratorium. Setelah semua proses berjalan, kita mendapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif, serta kita berikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor id pada label sampel. Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi, yang kemudian kita masukkan kedalam system kita, yang kemudian di Publish kebagian tim publish,” terang Budi Santosa.
Pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan, didalam SK tersebut telah ditentukan Laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan Swab test dan kita dari BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan hasil Swab tersebut pada wilayah Provinsi Kepri dan kita juga telah masuk di dalam standard, serta mempunyai kualifikasi secara nasional.
















