GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Pemilik Narkotika di Tanjung Riau

×

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Pemilik Narkotika di Tanjung Riau

Sebarkan artikel ini
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial I alias B Bin R (29), pemilik Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu. (Foto : Humas Polda Kepri)

Sijori Kepri, Batam โ€” Kembali Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial I alias B Bin R (29), pemilik Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu, di pinggir jalan depan kantor Persatuan Orang Melayu, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Jumat, (26/02/2021), sekira pukul 11.30 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, penangkapan kepada tersangka inisial I alias B Bin R ini, karena kedapatan membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu.

โ€œTim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap satu orang Laki-laki yang kemudian diketahui berinisial I alias B Bin R, di pinggir Jalan Depan Kantor Persatuan Orang Melayu, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, karena membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu,โ€ kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin, (08/03/2021).

Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, dan selanjutnya pada hari Jumat, (26/02/2021) sekira pukul 11.30 WIB anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, yang dipimpin AKBP Arthur Sitindaon, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku Inisial I alias B Bin R.

โ€œPelaku berhasil diamankan di pinggir Jalan Depan Kantor Persatuan Orang Melayu, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, karena membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 408,9 gram,โ€ jelas Harry Goldenhardt.

Sampai saat ini satu orang tersangka dan 408,9 gram diduga Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan oleh Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri.

โ€œTim akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan tersangka dan barang bukti lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100