Sijori Kepri, Batam — Satsamapta Polresta Barelang melaksanakan pengamanan Pelaksanaan Penyuluhan Razia Kamar 39 Napi Anak bersama Andikpas, di LPKA Kelas II A Batam, Selasa, (24/08/2021).
Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, sebelum pelaksanaan penyuluhan razia, dilaksanakan terlebih dahulu apel bersama Petugas Lapas Anak dan pengarahan razia bersama petugas Lapas Anak Kelas II A Batam, serta dilakukan pengawasan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang-barang tahanan dan ruang tahanan.
“Terdapat 7 (tujuh) kamar hunian yang dilakukan pemeriksaan dengan jumlah 39 orang Narapidana (Napi) anak laki-laki,” kata Kompol Firdaus, saat memimpin razia bersama personil Satsamapta Polresta Barelang.
Dari hasil razia, lanjut Firdaus, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan / Narkoba atau barang-barang berbahaya di dalam masing-masing kamar Narapidana. Dan di dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan.
“Kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” pungkasnya. (Wak Dar)
















