Sijori Kepri, Batam — Kepada pengguna aplikasi Perjudian Jenis Online Higgs Domino wajib membaca ini. Polisi tidak main-main lagi, Kamis, 2 Juni 2022.
Bagi warga yang kedapatan melakukan transaksi perjudian jenis online Higgs Domino, akan ditindak tegas, dan akan dijerat dengan Pasal Pasal 303 ayat (1) ke 3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke 2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara.
Seperti yang terjadi di Warung Kopi Coyong Good Morning, di Komplek Dien Centre, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menerima Pesan WhatsApp dari masyarakat, yang menyatakan bahwa di Warung Kopi Coyong Good Morning, di Komplek Dien Centre, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, diduga di lokasi tersebut ada perjudian jenis Online Higgs Domino.
Sehingga Kapolresta Barelang memerintahkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, beserta anggota Satreskrim Polres Barelang untuk melakukan penyelidikan atau pengecekan tentang informasi perjudian jenis Online Higgs Domino di lokasi tersebut.
















