BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau. Capaian ini merupakan yang ke-12 secara berturut-turut bagi Pemko Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan kebahagiannya usai menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batam Tahun 2023. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, pada Jumat, (26/4/2024).
“Alhamdulillah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP. Ini capaian ke 12 kalinya secara berturut-turut,” kata Rudi.
Wali Kota Rudi juga menyampaikan bahwa opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan capaian opini WTP ini di masa mendatang.
“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Selain itu, Rudi mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian opini WTP ini juga membuat Pemko Batam meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, atas pencapaian sebelumnya dalam meraih opini WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut dari BPK.
Keberhasilan Pemko Batam meraih opini WTP berturut-turut ini tidak terlepas dari komitmen Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak yang terus berjuang menciptakan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menyatakan bahwa tugas BPK telah dilaksanakan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan terhadap kabupaten dan kota se-Kepri, termasuk Kota Batam, terdapat beberapa penekanan.
Dari 8 daerah se-Kepri, sebanyak 7 kabupaten dan kota telah diserahkan. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri akan diserahkan pada Senin (29/4/2024).
“Atas nama BPK, kami mengapresiasi kepala daerah atas kerja sama dalam penyelenggraan tata keuangan yang transparan dan akuntable. Penyerahan LHP ini suatu proses akhir pemeriksaan keuangan sesuai amanat keuangan,” kata Emmy Mutiarini.
Emmy Mutiarini menegaskan bahwa opini WTP untuk Kota Batam di bawah pimpinan Wali Kota Muhammad Rudi diberikan berdasarkan kriteria kesesuaian dengan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan faktor lainnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penentuan opini ini didasarkan pada penilaian terhadap penyajian keuangan yang wajar dan penerapan akuntansi sesuai dengan standar yang berlaku serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dalam proses penentuan opini ini, juga berdasarkan kualitatif dan kuantitatif. Dan hasil pemeriksaan ini juga akan diperiksa oleh tim inspektorat kami, apakah sudah sesuai dan profesional,” pungkas Emmy Mutiarini. ***














