GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Faishal Aris Dimutasi ke Polda Jambi, Ini Jabatan Barunya!

×

Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Faishal Aris Dimutasi ke Polda Jambi, Ini Jabatan Barunya!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Faishal Aris ke Polda Jambi
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Faishal Aris ke Polda Jambi. (Foto : Ist)

BATAM – Jabatan Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi berganti. Kombes Pol Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., dimutasi ke Polda Jambi dan kini menjabat sebagai Dansat Brimob di wilayah tersebut.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si., dan berlaku sejak 24 Juni 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kombes Pol Muhammad Faishal Aris digantikan oleh AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Binkar Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri.

Informasi resmi tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Rabu (25/06/2025).

β€œAlih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa yang dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri,” ujar Kabid Humas.

Ia juga menambahkan bahwa perpindahan jabatan ke satuan wilayah berbeda bertujuan meningkatkan profesionalisme melalui pengalaman lintas daerah dan fungsi.

β€œDengan promosi maupun mutasi ini, diharapkan setiap personel mampu mengembangkan diri dan siap menghadapi tantangan tugas di lingkungan yang baru,” katanya.

Sesuai ketentuan, setiap pejabat yang dimutasi, termasuk Kombes Pol Muhammad Faishal Aris dan AKBP Arief Doddy Suryawan, diwajibkan melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari setelah diterbitkannya surat telegram tersebut.

β€œKami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Muhammad Faishal Aris atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Kepri. Selamat bertugas di Polda Jambi, semoga sukses dalam pengabdian yang baru,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100