GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

AKBP Arief Doddy Suryawan Dimutasi ke Polda Kepri, Cek Jabatan Barunya di Sini!

×

AKBP Arief Doddy Suryawan Dimutasi ke Polda Kepri, Cek Jabatan Barunya di Sini!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKBP Arief Doddy Suryawan ke Polda Kepri sebagai Dansat Brimob Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKBP Arief Doddy Suryawan ke Polda Kepri sebagai Dansat Brimob Polda Kepri. (Foto : Ist)

BATAM – AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., resmi dimutasi ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan dipercaya mengemban jabatan sebagai Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) menggantikan Kombes Pol Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., yang kini dimutasi ke Polda Jambi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelumnya, AKBP Arief menjabat sebagai Kasubbag Binkar Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri. Penunjukan dirinya sebagai Dansat Brimob Polda Kepri menjadi bagian dari rotasi strategis yang dilakukan oleh Mabes Polri untuk penyegaran organisasi dan penguatan tugas operasional satuan elit tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal rutin dalam tubuh Polri.

β€œAlih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri,” kata Kabid Humas saat memberikan keterangan resmi, Rabu (25/06/2025).

Ia juga menekankan pentingnya sistem tour of duty dan tour of area dalam meningkatkan wawasan dan profesionalisme anggota Polri.

β€œDengan promosi maupun mutasi ini, diharapkan setiap personel dapat terus mengembangkan diri dan memberikan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru,” tambahnya.

Sesuai aturan organisasi, setiap pejabat yang dirotasi, termasuk AKBP Arief Doddy Suryawan, diwajibkan menempati jabatan barunya maksimal dalam waktu 14 hari setelah surat keputusan diterbitkan.

β€œKami ucapkan selamat datang kepada AKBP Arief Doddy Suryawan di jajaran Polda Kepri. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa semangat baru di Satbrimob Polda Kepri,” tutup Kabid Humas. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100