Beroperasi Sejak 2017, Sindikat Raup Ratusan Juta Rupiah dari Spare Part Kapal Curian
KARIMUN β Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Subdit Gakkum Ditpolairud berhasil membongkar sindikat pencurian kapal asing yang beroperasi di wilayah perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Sebanyak 10 pelaku berhasil ditangkap, termasuk otak pelaku dan penampung barang curian yang telah menjalankan aksi ini sejak tahun 2017.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB) yang menyebutkan adanya maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri. Merespons laporan tersebut, tim Ditpolairud Polda Kepri melakukan patroli dan berhasil mengamankan satu speed boat mencurigakan di Perairan Batu Cula pada Rabu dini hari, 8 Juli 2025.
Delapan orang pelaku diamankan di lokasi saat hendak melarikan diri, masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Pulau Akar, Selat Nenek, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan, dengan peran sebagai tekong, eksekutor, hingga pengatur tali.
Dari hasil interogasi, para pelaku diketahui telah melakukan pencurian spare part kapal selama lebih dari 7 tahun, dengan hasil penjualan yang mencapai Rp40 juta hingga Rp100 juta per aksi, bahkan nilainya bisa dua kali lipat dari harga jual.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain: 1 unit speed boat bermesin Yamaha 75PK, 1 karung berisi 20 spare part kapal, Peralatan teknis seperti pisau, tang, obeng, dan kunci inggris, dan 4 unit handphone.
Dari pengembangan, polisi menangkap tiga pelaku tambahan, yakni inisial P, FRM, dan A alias SA yang bertindak sebagai penampung dan pengirim barang curian ke Jakarta melalui Batam.
Penggeledahan di rumah dan gudang mereka menghasilkan temuan: 5 dus spare part kapal siap kirim, 4 paket narkotika, Senjata rakitan air gun, dua headgun, Peralatan teknik seperti gerinda listrik dan travolta.
Dengan tambahan itu, jumlah pelaku yang telah diamankan menjadi 10 orang, sementara dua pelaku lainnya berinisial J dan O masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Sekupang, Batam, Senin (14/7/2025), Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama keamanan laut dengan otoritas Singapura.
βKapal-kapal yang menjadi target sindikat ini merupakan kapal asing yang melintas di Selat Malaka, sehingga sinergi regional sangat penting,β ujarnya.
Polda Kepri menegaskan komitmennya menjaga keamanan laut dari ancaman kejahatan lintas negara dan terus melakukan patroli intensif di jalur pelayaran internasional. ***














