GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Kapolsek Amru Abdullah: Penjualan Tuak Bisa Timbulkan Gangguan Kamtibmas

×

Kapolsek Amru Abdullah: Penjualan Tuak Bisa Timbulkan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Amru Abdullah: Penjualan Tuak Bisa Timbulkan Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Amru Abdullah: Penjualan Tuak Bisa Timbulkan Gangguan Kamtibmas. (Foto : Ist)

BATAM – Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa aktivitas penjualan minuman tuak dan alkohol secara bebas berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini disampaikan usai pihaknya melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Senin malam (22/9/2025).

Penertiban digelar sekitar pukul 22.30 WIB, dipimpin Ipda Jimmi, S.H., M.H. selaku Piket Pawas, dengan dukungan Unit Batara Biru, Reskrim, serta Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah. Kehadiran personel gabungan ini memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati empat kios yang masih menjual minuman tuak dan alkohol. Tiga di antaranya berhasil diidentifikasi pemiliknya, yakni D.C. di Bengkong Bengkel, R.S. di Simpang Bintang Industrial Park 1, dan G.M. di Simpang Melcem.

Sementara itu, satu kios di Batu Merah sudah dalam keadaan tutup sehingga pemiliknya belum diketahui.

Kapolsek Amru Abdullah menekankan, pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.

“Kami menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan minuman tuak dan alkohol secara bebas, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Penertiban berakhir sekira pukul 23.30 WIB dengan situasi aman, lancar, dan tanpa hambatan berarti. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100