BATAM – DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025), dengan agenda utama mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi serta menetapkan keanggotaan Pansus.
Seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda PSU untuk dibahas ke tahap lanjutan. Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE menyebut Ranperda ini perlu menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, yang menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus demi kepentingan semua pihak.
Dukungan juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk yang menegaskan siap memberi masukan konstruktif. Fraksi Golkar lewat Ir H Djoko Mulyono turut menyetujui pembahasan Ranperda di tingkat Pansus dengan harapan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin, A.Md, dan Fraksi PKB oleh Amisyah ST juga menyatakan persetujuan dibahas lebih lanjut.
Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang diwakili Muhammad Fadhli SE menekankan pentingnya Ranperda sebagai dasar keteraturan pembangunan dan kepastian hukum.
Sementara Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.
Usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menetapkan nama-nama anggota Pansus, lalu menskor rapat selama lima menit untuk memberi kesempatan Pansus bermusyawarah menentukan struktur pimpinan. Melalui hasil musyawarah internal, disepakati Ir H Djoko Mulyono (Golkar) sebagai Ketua Pansus dan Ir Suryanto (PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmen mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. ***














