GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

DPRD Batam Matangkan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna Akhir Tahun

×

DPRD Batam Matangkan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
DPRD Batam Matangkan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna Akhir Tahun
DPRD Batam Matangkan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna Akhir Tahun. (Foto : DPRD Batam)

BATAM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (12/11/2025) siang di ruang sidang utama DPRD Batam.

Tiga ranperda tersebut terdiri dari Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan Ranperda Kota Layak Anak (KLA).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Sejumlah unsur forkompimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat LAM Kota Batam tampak menghadiri jalannya paripurna.

Setelah dinyatakan kuorum, rapat dibuka resmi oleh pimpinan. Kamaluddin sempat mengundang pimpinan fraksi berdiskusi selama sekitar sepuluh menit untuk memastikan sejumlah detail teknis persidangan telah disepakati sebelum agenda utama dimulai.

Pada agenda pertama, Kamaluddin menyampaikan bahwa laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 belum dapat disampaikan.

Masih terdapat beberapa hal teknis yang harus dituntaskan. Laporan tersebut dijadwalkan dibacakan pada paripurna berikutnya.

Agenda kedua membahas permohonan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan yang meminta tambahan waktu 60 hari kerja.

Usulan tersebut langsung disetujui seluruh anggota DPRD karena masih terdapat materi yang perlu pendalaman menyeluruh.

Agenda ketiga, yakni laporan Pansus Ranperda Kota Layak Anak, juga memperoleh tambahan waktu 15 hari kerja.

Meskipun draf final telah disiapkan, Pansus masih membutuhkan koordinasi tambahan dengan Pemerintah Provinsi Kepri sebelum ranperda tersebut siap difinalisasi.

Menutup rapat, Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh catatan dan keputusan dalam paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan setiap ranperda yang dibahas berjalan efektif dan tepat sasaran. ***

DPRD Kota Batam Matangkan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna Akhir Tahun
DPRD Kota Batam Matangkan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna Akhir Tahun. (Foto : DPRD Batam)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100