GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

Wakapolda Kepri Dorong Profesionalisme Personel Jelang Penerapan KUHAP Baru

×

Wakapolda Kepri Dorong Profesionalisme Personel Jelang Penerapan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Kepri Dorong Profesionalisme Personel Jelang Penerapan KUHAP Baru
Wakapolda Kepri Dorong Profesionalisme Personel Jelang Penerapan KUHAP Baru. (Foto : Ist)

BATAM Wakapolda Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri), Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, mendorong peningkatan profesionalisme seluruh personel Polri menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) terbaru Tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan saat penutupan kegiatan Sosialisasi Hukum KUHAP Terbaru yang digelar Polda Kepri di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12/2025).

Wakapolda Kepri menilai perubahan regulasi hukum acara pidana menuntut kesiapan mental, pola pikir, serta pemahaman hukum yang lebih komprehensif dari setiap personel, khususnya penyidik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya, keberhasilan implementasi KUHAP baru tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada sikap dan profesionalisme aparat di lapangan.

“Keberhasilan penerapan undang-undang baru ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Polri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri.

Ia menekankan bahwa setiap personel harus memahami substansi perubahan KUHAP agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang berpotensi merugikan proses penegakan hukum maupun institusi Polri itu sendiri.

Sosialisasi KUHAP Terbaru tersebut dihadiri Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kepri.

Wakapolda Kepri juga mengingatkan agar materi yang diperoleh dalam sosialisasi tidak berhenti pada forum tersebut, melainkan ditindaklanjuti dengan pendalaman di masing-masing satuan kerja.

Dengan begitu, seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan KUHAP baru secara tepat dan profesional.

Menurutnya, perubahan regulasi harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui dorongan peningkatan profesionalisme ini, Polda Kepri berharap seluruh personel siap menghadapi penerapan KUHAP terbaru sebagai bagian dari transformasi Polri menuju organisasi yang modern dan terpercaya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100