GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Apel Bulan K3 Nasional ke-56 Digelar di Batam, Ansar Ahmad Tekankan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

×

Apel Bulan K3 Nasional ke-56 Digelar di Batam, Ansar Ahmad Tekankan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Apel Bulan K3 Nasional ke-56 Digelar di Batam, Ansar Ahmad Tekankan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja
Apel Bulan K3 Nasional ke-56 Digelar di Batam, Ansar Ahmad Tekankan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja. (Foto : Iw)

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bertindak sebagai inspektur apel dan membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja Indonesia sekaligus membangun dunia kerja yang bermartabat.

“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Ansar saat membacakan amanat Menaker.

Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa risiko kerja tersebar di hampir seluruh sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

Karena itu, pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.

Namun pemerintah juga menyoroti tantangan serius dalam penerapan K3. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja bahkan masih diwarnai korban meninggal dunia atau fatality accident.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” lanjutnya.

Kecelakaan kerja disebut sebagai alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat korporasi maupun nasional. Kecelakaan tidak hanya disebabkan kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional. Mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi SDM K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.

Pemerintah juga melakukan transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya sebatas regulasi.

Dalam amanat tersebut disampaikan pula bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing nasional secara berkelanjutan. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global dinilai membawa perubahan signifikan terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3 menjadi semakin relevan dan mendesak.

Di akhir apel, Gubernur Ansar Ahmad turut menyerahkan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dengan berbagai kategori atas komitmen dan capaian dalam penerapan K3.

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100