BATAM – Laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang disusun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memuat sejumlah komponen utama yang menjadi dasar penilaian kondisi keuangan daerah.
Dokumen keuangan yang disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memuat 7 (tujuh) komponen penting.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan dalam agenda resmi di Batam Centre pada Senin, 30 Maret 2026.
Berikut komponen utama yang terdapat dalam laporan keuangan tersebut:
1. Laporan Realisasi Anggaran
Bagian ini menggambarkan pelaksanaan anggaran selama tahun 2025, termasuk pendapatan dan belanja daerah.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Komponen ini menunjukkan perubahan saldo anggaran yang tersisa dari tahun sebelumnya.
3. Neraca per 31 Desember 2025
Neraca mencerminkan posisi keuangan daerah pada akhir tahun anggaran.
4. Laporan Operasional
Bagian ini memuat aktivitas operasional pemerintah selama satu tahun berjalan.
5. Laporan Arus Kas
Laporan ini menunjukkan aliran kas masuk dan keluar selama tahun anggaran.
6. Laporan Perubahan Ekuitas
Komponen ini menggambarkan perubahan kekayaan bersih pemerintah daerah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan
Bagian ini berisi penjelasan rinci terhadap seluruh komponen laporan.
Selain itu, laporan yang disampaikan juga dilengkapi dengan hasil review dari Inspektorat Provinsi Kepri sebagai bagian dari proses pengawasan internal. ***














