GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

5 Hal yang Dicek BPK Saat Periksa Laporan Keuangan Pemprov Kepri

×

5 Hal yang Dicek BPK Saat Periksa Laporan Keuangan Pemprov Kepri

Sebarkan artikel ini
5 Hal yang Dicek BPK Saat Periksa Laporan Keuangan Pemprov Kepri
5 Hal yang Dicek BPK Saat Periksa Laporan Keuangan Pemprov Kepri. (Foto : Fik)

BATAM – Laporan keuangan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2025 yang telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melalui serangkaian pemeriksaan dengan sejumlah fokus utama.

Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan dengan berpedoman pada standar yang berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan tersebut sebelumnya diserahkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam agenda resmi di Batam Centre.

Dalam proses pemeriksaan, terdapat beberapa hal utama yang menjadi perhatian BPK:

1. Standar Akuntansi Pemerintahan

BPK memastikan laporan disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku.

2. Kepatuhan terhadap Peraturan

Pemeriksaan juga menilai apakah pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan hukum.

3. Efektivitas Pengendalian Internal

Aspek ini menjadi penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan baik.

4. Keandalan Informasi Keuangan

BPK menilai apakah data yang disajikan dapat dipercaya dan akurat.

5. Kelengkapan Laporan

Seluruh komponen laporan diperiksa untuk memastikan tidak ada bagian yang terlewat.

Tahapan pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100