BATAM – Laporan keuangan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2025 yang telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melalui serangkaian pemeriksaan dengan sejumlah fokus utama.
Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan dengan berpedoman pada standar yang berlaku.
Laporan tersebut sebelumnya diserahkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam agenda resmi di Batam Centre.
Dalam proses pemeriksaan, terdapat beberapa hal utama yang menjadi perhatian BPK:
1. Standar Akuntansi Pemerintahan
BPK memastikan laporan disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku.
2. Kepatuhan terhadap Peraturan
Pemeriksaan juga menilai apakah pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan hukum.
3. Efektivitas Pengendalian Internal
Aspek ini menjadi penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan baik.
4. Keandalan Informasi Keuangan
BPK menilai apakah data yang disajikan dapat dipercaya dan akurat.
5. Kelengkapan Laporan
Seluruh komponen laporan diperiksa untuk memastikan tidak ada bagian yang terlewat.
Tahapan pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. ***














