BATAM – Laporan keuangan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) yang telah diserahkan kini akan memasuki tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, menyampaikan bahwa dokumen yang diterima akan diperiksa sesuai standar yang berlaku.
Pemeriksaan mencakup aspek standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal.
Tahapan ini penting untuk memastikan laporan keuangan disusun secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam agenda penyerahan di Batam Centre, pada Senin (30/3/2026). ***














