BATAM (SK) — Pemerintah Kota dan DPRD Batam Menandatangani Nota Hasil Kesepakatan Tahun Anggaran 2017, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), Rabu, (11/01/2017), Pukul 17:10 WIB. Meski keterlambatan Jauh dari jam yang dianggendakan, Namun Rapat Paripurna ahirnya dimulai.
Dengan Pembukaan membaca doa dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan akhirnya pembacaan susunan acara Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kota Batam, Masa persidangan II, Tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, didampingi oleh Wakil Ketua I Zainal Abidin, serta dihadiri Wali Kota Batam, HM Rudi beserta jajaran SKPD di Kantor DPRD Batam Centre.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 37 anggota DPRD dengan menandatangani secara fisik Daftar Hadirnya, bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah di tandatangani tersebut, akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2017.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjelaskan, bahwa pembahasan agak terlambat, bukan karena disandra atau disengaja oleh DPRD Kota Batam.
“Sama sekali tidak ada niat DPRD menperlambat pembahasan KUA-PPAS Kota Batam,” jelanya.
Nuryanto juga mengatakan, melalui pembahasan yang cukup sulit, dengan niat baik DPRD Kota Batam, bersama tim anggaran Pemerintah Kota Batam, serta untuk kepentingan masyarakat Kota Batam, akhirnya disepakati KUA-PPAS untuk ditandatangani dalam Rapat Palipurna.
“Hal tersebut dikarenakan keterlambatan penyampaian RPJMD oleh Pemko Batam, Pengesahan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang baru selesai 31 Oktober 2016. Keterlambatan Pemko Batam menyampaikan KUA-PPAS sudah harus disampaikan, dan belum ada persamaan persepsi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD, yang seharusnya dimasukan kedalam rencana kerja Pemerintah Daerah,” katanya.
Berdasarkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut, akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun anggaran 2017. Akhirnya rapat Paripurna pun selesai Pukul 17:47 WIB dan sidang ditutup secara resmi. (SK-Yul)
















