SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi damai yang dilakukan supir taksi online (Driver Online), di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Batam Centre, Selasa, (16/01/2018).
Sejumlah supir menginginkan adanya keadilan dan perlindungan keamanan saat mencari nafkah di lapangan. Keluh kesah yang disampaikan supir langsung diterima oleh Nuryanto. Ikut hadir Anggota Komisi III, Werton Panggabean, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri.
DPRD Kota Batam akan membawa persoalan ini ke Forum Pimpinan Kepala Daerah (FKPD) karena forum ini belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan supir yang ada di Kota Batam. DPRD memberikan apresiasi terhadap supir yang menyampaikan keluhan dan persoalan yang terjadi di Kota Batam.
‘’Kita saat ini hanya sebatas menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan para supir online. Diharapkan Pemerintah Kota menegakkan aturan dan konsisten terhadap aturan yang sudah ada. Prinsipnya aturan dapat diregakan dan jangan lari dari ketentuan yang sudah ada,” terang Ketua DPRD Kota Batam. (SK-Zek/HMS)








