Pria lainnya yang terjangkit positif, seorang laki-laki berinisial MI (29), Swasta, beralamat di kawasan perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 No 143 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan adik ipar dari pasien positif Batam dan berjumpa pada silaturahmi lebaran Idul Fitri. Menindaklanjuti hasil tracing dan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap pasien positif yang telah menjadi sebuah Cluster baru dengan sebutan “Cluster TGR”, maka pada tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.
”Selanjutnya pada keesokan hari tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK, yang hasilnya diperoleh pada hari dengan terkonfirmasi Positif,” kata Rudi.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam. (Wak Dar)
















