GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Anugerah KIP 2025, Pemkab Bintan Tunjukkan Konsistensi Transparansi

×

Anugerah KIP 2025, Pemkab Bintan Tunjukkan Konsistensi Transparansi

Sebarkan artikel ini
Anugerah KIP 2025, Pemkab Bintan Tunjukkan Konsistensi Transparansi
Anugerah KIP 2025, Pemkab Bintan Tunjukkan Konsistensi Transparansi. (Foto : Ist)

BINTAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali menegaskan konsistensinya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan meraih Terbaik Pertama pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif.

Penghargaan diserahkan oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, T.S. Arif Fadillah, yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, kepada Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (11/12/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyampaikan bahwa Pemkab Bintan berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 98,83 poin. Capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara berkelanjutan.

Menurut Deby, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pemerintahan.

Pemkab Bintan, lanjutnya, juga terus mengembangkan berbagai aplikasi digital sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong keterbukaan informasi.

Inovasi digital tersebut diharapkan mampu menjadi sarana efektif dalam menyampaikan informasi publik secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kita terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi, serta digitalisasi aplikasi guna mendukung keterbukaan informasi publik yang bisa diakses seluas-luasnya oleh masyarakat,” ungkap Deby.

Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi semata, tetapi juga mendorong penguatan sinergi di internal pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

“Semoga tahun depan Pemkab Bintan bisa mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini bukan hasil akhir, tetapi pemacu semangat untuk terus dikembangkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, menjelaskan bahwa penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi badan publik.

“Dari 151 badan publik yang kami undang dalam penilaian tahun 2025, terdapat 42 badan publik yang masuk kategori Informatif dengan nilai terbaik. Tujuan utama kami memastikan monev keterbukaan informasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Arison. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100