GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

KemenPANRB Nilai Pelayanan Publik Bintan Inklusif dan Adaptif

×

KemenPANRB Nilai Pelayanan Publik Bintan Inklusif dan Adaptif

Sebarkan artikel ini
KemenPANRB Nilai Pelayanan Publik Bintan Inklusif dan Adaptif
KemenPANRB Nilai Pelayanan Publik Bintan Inklusif dan Adaptif. (Foto : Ist)

BINTAN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia menilai pelayanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bintan semakin inklusif dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Penilaian tersebut tercermin dari apresiasi yang diberikan melalui penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan atas keberhasilan inovasi Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan. Program tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah dengan akses yang selama ini terbatas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Serving The Villager merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang dirancang untuk mengatasi tantangan geografis Kabupaten Bintan sebagai daerah kepulauan. Melalui program ini, tim Disdukcapil secara aktif mendatangi masyarakat hingga ke pesisir, pedalaman, dan pulau-pulau terluar guna memberikan layanan administrasi kependudukan langsung di lokasi.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa STV lahir dari kebutuhan untuk memastikan hak administrasi kependudukan dapat diakses oleh seluruh warga tanpa terkendala jarak dan waktu.

“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Program STV juga mengedepankan prinsip kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sasaran pelayanannya mencakup kelompok masyarakat rentan, mulai dari warga di pulau-pulau kecil, penghuni rumah tahanan, hingga orang dengan gangguan jiwa, agar seluruh warga tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.

Layanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penanganan data kependudukan bermasalah.

Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Pelaksanaannya turut diperkuat melalui kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama untuk memastikan layanan berjalan optimal.

“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby.

Apresiasi dari KemenPANRB ini menambah deretan capaian Kabupaten Bintan di tingkat nasional. Sebelumnya, inovasi STV juga mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024.

Capaian tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan yang mendorong setiap organisasi perangkat daerah untuk melahirkan inovasi sesuai fungsi kedinasan masing-masing. Inovasi-inovasi tersebut kemudian dikompetisikan melalui Galanova Award sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100