“Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022,” tegas Iwan.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Saat ini total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.
“Artinya jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada,” ungkapnya.
Iwan juga menuturkan, kunci keberhasilan pengadaan PPPK Guru adalah adalah adanya formasi yang diajukan oleh pemda.
“Jadi ini bukan hanya pemenuhan secara kepegawaian, tetapi juga layanan yang diberikan atas pendidikan yang bisa dijangkau seluruh masyarakat, sehingga SDM kita bisa berkembang dengan lebih baik,” pungkas Iwan. (del/HUMAS MENPANRB)
















