TANJUNG PINANG – Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan masing-masing menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada Selasa (17/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kota Tanjung Pinang menerima alokasi sebesar Rp719,95 miliar, sementara Kabupaten Bintan mendapatkan Rp907,79 miliar.
Penyerahan TKD ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, sebagai bagian dari tindak lanjut penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024.
Secara keseluruhan, Provinsi Kepulauan Riau menerima alokasi Rp8,45 triliun untuk tahun 2025.
Gubernur Ansar Ahmad mengingatkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan, untuk memastikan alokasi TKD digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Dana ini harus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pengentasan kemiskinan. Fokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Ansar.
Gubernur juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari penyalahgunaan dana.
“Pengelolaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan terarah,” ujar Ansar.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh para Bupati/Wali Kota se-Kepri, Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri. ***