TANJUNGPINANG β Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau kompak menyatakan dukungan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri tahun anggaran 2025.
Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kepri yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, bersama Wakil Ketua III, Bachtiar, serta dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, anggota DPRD Kepri, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Capt. Luther Jansen, menyampaikan bahwa fraksinya mendorong percepatan pembahasan Ranperda APBD-P 2025.
βSecara prinsipnya kami menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2025 untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya,β tegas Capt. Luther Jansen.
Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Suhadi, yang menekankan pentingnya penyelesaian pembahasan secara cepat.
βSeluruh Fraksi Nasdem menyetujui dan mendorong percepatan pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 untuk dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),β ujarnya.
Tak hanya Gerindra dan Nasdem, seluruh fraksi DPRD Kepri turut menyatakan persetujuannya.
Kesepakatan ini menandai kekompakan DPRD Kepri dalam mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik melalui APBD Perubahan 2025.
Setelah pandangan umum disampaikan, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2025. ***
















