GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMPOLRIRIAU

Polres Kampar Ringkus Pengedar Narkotika di Tapung Hulu

×

Polres Kampar Ringkus Pengedar Narkotika di Tapung Hulu

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pria berinisial ZA (37), diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja kering di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Kampar (RIAU) β€” Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang pria berinisial ZA (37), diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja kering, di dekat rumahnya, di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Senin, (24/05/2021), sore.

Kapolres Kampar, Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar, membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dan dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

β€œKini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Daren Maysar, Jumat, (28/05/2021).

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis tanaman Daun Ganja kering dan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu seberat 1,79 gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia, 1 (satu) unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kronologis pengungkapan kasus ini berawal pada Senin, (24/05/2021), sore. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.

Beberapa saat sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah mengamankan seorang Bandar Sabu inisial AR yang merupakan tetangga dari ZA, dan dalam waktu yang berdekatan muncul ZA dan langsung diamankan oleh petugas.

β€œSaat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis Daun Ganja kering dan Sabu. Menurut pengakuan ZA, bahwa Narkotika jenis Sabu itu didapatnya dari AR sang bandar Sabu yang sudah diamankan petugas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Daren Maysar. (PAR)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100