TANJUNG PINANG – Sepanjang tahun 2024, Polresta Tanjung Pinang mencatat total 163 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan 24 orang meninggal dunia. Selain itu, 255 orang tercatat mengalami luka ringan maupun luka berat.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Rupatama Mapolresta Tanjung Pinang pada Jumat (28/12/2024), Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mencatat kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas ini mencapai Rp329.100.000,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.
Selain itu, Polresta Tanjung Pinang juga mencatat sebanyak 654 tilang dan 5.226 peneguran sepanjang 2024.
“Meskipun jumlah tilang mengalami penurunan, penindakan berupa teguran mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di masa mendatang. ***