KARIMUN (SK) — Pada acara press rilis yang di gelar oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, tentang hasil penindakan patroli laut, terjadi aksi ujuk rasa wartawan Karimun yang menolak uang liputan.
Sikap para wartawan itu terjadi dikarenakan pembagian uang liputan ada perbedaan, dan itu disampaikan oleh salah satu dari 35 (tiga puluh lima) wartawan, baik online maupun cetak, yang mengembalikan uang liputan tersebut, karena kecewa dengan pihak Bea cukai.
“Kami tidak mau ambil uang liputan BC yang hanya Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)itu,” kata Rudi, salah seorang wartawan dari wadah Kumpulan Wartawan Karimun (KWK), Kamis, (12/01/2017).
Rudi kecewa dengan pihak Bea Cukai yang tidak bertindak adil dalam pembagian uang liputan itu, karena meereka merasa sama-sama membuat berita.
“Apa sih bedanya, kita semua adalah watawan, tapi kenapa uang liputan dibedakan, ada apa ini. Saya harap DJBC harus adil dalam pembagian dan kami wartawan bisa membuat berita jadi berimbang,” tuturnya kesal.
Ketika di tanyakan kepada salah satu pegawai BC yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengatakan tidak tahu.
“Kami tak tahu pak, ini adalah pesan dari atasan. Jika bapak tak mau tak apa, tak diliput juga gak apa,” ujarnya.
Sijori Kepri mencoba konfirmasi kepada salah satu pejabat BC, Winarko, lewat
WhatsApp (WA), Winarko mengatakan hal itu bukan bagian dirinya.
“Itu bukan bagian saya, pembagian uang liputan itu dengan pak Revy,” katanya.
Namun, ketika dihubungi, WA Revi dalam keadaan tidak aktif. (SK-FIK)








