KARIMUN β Aktivitas peredaran barang-barang diduga ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, makin mengkhawatirkan. Barang-barang campuran yang dibawa dari kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam kini diduga dengan mudahnya masuk ke Karimun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, memanfaatkan jasa kapal kayu berkedok ekspedisi, salah satunya terlihat bongkar muat di Pelabuhan Surbhakti samping pos Polairud Polda Kepri, daerah Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Pantauan di lapangan, Rabu (11/6/2025), menunjukkan tidak adanya pengawasan yang ketat dari aparat terkait. Aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka, namun seolah luput dari perhatian pihak berwenang, terutama Bea Cukai sebagai institusi yang paling bertanggung jawab atas pengawasan barang masuk-keluar wilayah kepabeanan.
Masuknya barang tanpa dokumen resmi kepabeanan ini tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga merusak citra Karimun.
Daerah ini dikhawatirkan semakin dikenal sebagai jalur empuk bagi praktik ilegal, mengikis kepercayaan terhadap pemberlakuan FTZ sebagai kebijakan mendorong perekonomian yang sah dan transparan.
Aktivitas tersebut lazim terjadi di kawasan Kolong Karimun. Hampir setiap hari terlihat kapal-kapal kayu yang memuat barang paket seperti kasur, logistik, bahan bangunan, dan campuran lainnya melakukan bongkar muat tanpa hambatan berarti.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tersebut terafiliasi dengan salah satu pengusaha lokal berinisial IC dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.
βBegitu tiba di Karimun, barang-barang yang diangkut dengan kapal kayu itu biasa langsung dibongkar. Ya, diduga aktivitas ini dibekingi oknum aparat sehingga lancar dan aman,β ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, setelah diturunkan, barang-barang tersebut disimpan terlebih dahulu di gudang khusus sebelum didistribusikan ke dalam dan luar wilayah Karimun.
βBarang-barang diduga tanpa dokumen kepabeanan itu kabarnya ditempatkan dahulu di sebuah gudang penyimpanan. Dimana, nantinya barang-barang itu setelah aman akan didistribusikan di dalam dan luar Karimun,β tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Bea Cukai Karimun. Saat dikonfirmasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kolong, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat balasan.
Ketiadaan respon dari institusi pengawas menambah sorotan terhadap lemahnya penegakan aturan di wilayah perbatasan tersebut.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan negara serta mencoreng nama baik daerah. ***
















