GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Karimun Raih “PENGHARGAAN KLA” Tahun 2018

×

Karimun Raih “PENGHARGAAN KLA” Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof Yohana Susana Yembise menyerahkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2018 kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto : Humpro Karimun)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Karimun Raih “PENGHARGAAN KLA” Tahun 2018

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Kabupaten Karimun meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2018. Penghargaan kategori Pratama ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof Yohana Susana Yembise MA kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq S.Sos, M.Si. di Dyandra Convention Center, Jl Basuki Rachmat 93-105, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/07/2018). malam. Demikian disampaikan Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Kurniawan kepada SIJORI KEPRI.COM, kemarin.

Ikut mendampingi Bupati Karimun pada acara penganugerahan KLA ini diantaranya Sekda Karimun HM Firmansyah, Kadis PPPA Kabag Umum, Kabag Protokol dan Kabag Humas Didi Irawan SE.

“Selamat kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang menerima penghargaan KLA tahun 2018,” ujar Menteri Yohana Yembise, dalam sambutannya.

Penghargaan ini, lanjut menteri, bertujuan agar Pemda setempat dapat mendorong keluarga-keluarga, masyarakat, media diwilayahnya utk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak.

“Pemda juga didorong melakukan perbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi, sebagaimana amanat konstitusi,” imbuhnya.

Selain penghargaan KLA, Kementrian PPPA juga memberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina forum anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Daerah juga yang melakukan Penyelenggaraan pelayanan ramah anak di Puskesmas dan melakukan inovasi- inovasi dari kemajuan pembangunan anak diwilayahnya, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.

Dikatakannya lagi, penghargaan yang awalnya diserahkan dua tahun sekali akan diberikan setiap tahun. Hal ini untuk memacu Gubernur, Wali Kota dan Bupati lainnya bekerja keras menjadikan Kabupaten dan Kota nya layak anak.

Penilaian KLA ini dilakukan oleh Tim yang beranggotakan pakar anak dari Kementeria/Lembaga, Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden dan KPAI.

Tahapan penilaian terdiri dari 4 tahap : Penilaian Mandiri, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan dan Finalisasi.

“Targetnya tahun 2030 Indonesia layak anak. Untuk itu perlu sinergitas dan kerja keras dari pemimpin di daerah, termasuk kerjasama di OPD-OPD,” ucap Menteri Yohana.

Lanjutnya lagi, urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Oleh Sebab itu, ia meminta kepada pemerintah daerah serius dan terus menerus memperhatikan urusan perempuan dan anak-anak.

“Saya berharap laporan perempuan dan anak dari setiap Provinsi, Kota dan Kabupaten yang masuk ke saya, jangan takut-takut dalam meningkatkan anggaran untuk perempuan dan anak. Karena dua pilar ini yang menyelamatkan bangsa kedepan,” katanya mengakhiri.

Penghargaan KLA terdiri dari lima kriteria/katagori, yakni Katagori Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Di Provinsi Kepri selain Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kabupaten Lingga juga menerima penghargaan KLA kategori Pratama tahun 2018.

Penilaian kategori Kabupaten/Kota KLA tahun 2018 sebanyak 389 Kabupaten/Kota. Kabupaten Karimun, Batam dan Lingga termasuk dari 177 Kabupaten/Kota yang lulus penganugerahan KLA tahun ini.

Berdasarkan data yang didapat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyerahkan penghargaan KLA tahun 2018, yakni katagori 10 penghargaan untuk Pemerintah Propinsi, katagori Utama kepada 2 Kota, katagori Madya ke 11 Kabupaten/Kota, katagori Nindya ke 15 Kabupaten/Kota dan katagori Pratama ke 113 Kabupaten/Kota. (Wak Fik/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100