Sijori Kepri, Tanjung Pinang β Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Kamis, (30/12/2021).
Ansar Ahmad mengatakan, bahwa pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah tuntutan Organisasi Pemerintah Kepulauan Riau dalam integritas menjamin agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dinamis, dalam menyusun para pejabat diberbagai tingkatannya.
“Kita telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara semuanya sesuai dengan latar belakang ilmu yang dipengalamani. Agar optimalisasi kinerja dapat kita capai dan bangun bersama,” kata Ansar.
Menurut Ansar, pelantikan tersebut telah memenuhi Peraturan Daerah (Perda) perubahan SOTK yang sudah disahkan, yang didalamnya terkait dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah.
βSehingga secara keseluruhan, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas harus dilantik,β ujar Ansar.
Sebelum pelantikan, Ansar telah melaksanakan pengambilan sumpah Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1483 Tahun 2021, tanggal 30 Desember 2021, yaitu Ir Lamidi MM, dengan jabatan baru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan DR H Firdaus S.Ip M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepri. (Red)














