GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp8,6 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di Tanjungpinang dan Bintan

×

Pemprov Kepri Gelontorkan Rp8,6 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di Tanjungpinang dan Bintan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kepri Gelontorkan Rp8,6 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di Tanjungpinang dan Bintan
Pemprov Kepri Gelontorkan Rp8,6 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di Tanjungpinang dan Bintan. (Foto : Ist)

16 Titik Jalan Provinsi Ditangani, Termasuk Gorong-Gorong dan Longsor

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) melaksanakan proyek pemeliharaan jalan di 16 titik yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sepanjang tahun anggaran 2025.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (28/7/2025), mengatakan bahwa proyek ini merupakan respon konkret atas keluhan masyarakat, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemeliharaan dilakukan melalui pengaspalan, perbaikan gorong-gorong, hingga penanganan longsor,” jelas Gubernur Ansar.

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari mengungkapkan, kegiatan pemeliharaan telah dimulai sejak kontrak efektif berjalan pada 24 Juni 2025. Dana yang digunakan bersumber dari APBD Kepri tahun 2025, dengan nilai total Rp8.685.150.700.

Anggaran ini terbagi dalam tiga paket utama:


1. Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Kota Tanjungpinang

Nilai kontrak: Rp3,29 miliar
Target pekerjaan meliputi:

  • Penggantian gorong-gorong ambruk dengan box culvert di Jalan Brigjen Katamso (Depan MOS)
  • Pengaspalan di Jalan MT Haryono, Gatot Subroto, RE. Martadinata, DI Panjaitan, dan Tanjung Uban Lama
  • Pengaspalan dan bronjong di lokasi longsor (Jalan Nusantara–Km 15)
  • Peninggian jalan dengan pemasangan box culvert di Jalan Daeng Kamboja (menuju PN Tanjungpinang)

2. Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan

Nilai kontrak: Rp2,96 miliar
Sasaran:

  • Penanganan longsor dengan box culvert 3×4 meter di Jalan Simpang Gesek – Tirta Madu
  • Box culvert 2×2 meter di Jalan Tanjungpinang–Tanjunguban Lama (Km 34)
  • Pengaspalan di jalan Toapaya–Tembeling, Lintas Barat–Lagoi, dan Lome–Malang Rapat

3. Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan

Nilai kontrak: Rp2,42 miliar
Penanganan mencakup:

  • Longsoran di Jalan Tanjungpinang–Tanjunguban Lama (Km 38) dan Jalan Nusantara–Kijang (Simpang Korindo)
  • Perbaikan jalan rusak berat secara segmental di jalur Nusantara–Kijang

Rodi menegaskan bahwa durasi pekerjaan berlangsung selama 180 hari kalender, atau sekitar 6 bulan. Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat memahami jika aktivitas perbaikan menimbulkan kemacetan sementara.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. Tapi ini demi keamanan dan kelancaran jangka panjang,” tuturnya.

Ia berharap setelah rampung, kondisi jalan provinsi akan kembali berfungsi optimal, memperpanjang usia pakai, serta mengurangi risiko kecelakaan dan biaya operasional kendaraan. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100