GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Penuntasan TBC

×

Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Penuntasan TBC

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Penuntasan TBC
Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Penuntasan TBC. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (29/9/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari Gedung Sasana Bhakti Praja itu membahas dua isu strategis nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan percepatan penuntasan Tuberkulosis (TBC).

Rakor tersebut juga dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Secara virtual hadir pula Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda se-Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi negara dengan kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India.

“Kita sangat serius menangani hal ini. Kepala daerah beserta jajarannya menjadi ujung tombak penanganan di daerah masing-masing, terutama di wilayah dengan prevalensi tinggi,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan program MBG, Tito menyampaikan hasil Rakor sehari sebelumnya, Minggu (28/9/2025), yang menghasilkan beberapa keputusan penting:

  1. Penghentian sementara SPPG atau dapur MBG yang bermasalah untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh.
  2. Kewajiban pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk aktif melakukan pengawasan program MBG melalui kolaborasi lintas sektor.
  3. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.
  4. Puskesmas dan UKS dilibatkan secara berkala dalam pemantauan SPPG agar terbentuk sistem pengawasan preventif dan berkelanjutan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan pentingnya penyederhanaan aturan SLHS untuk menjamin keamanan pangan.

“Jika sebelumnya pengusaha makanan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar dari Dinas Pariwisata, kini tidak diperlukan lagi. Yang wajib adalah memenuhi persyaratan teknis kesehatan seperti Surat Izin SPPG, layout dapur, serta sertifikat kursus keamanan pangan bagi penanggung jawab dan penjamah makanan,” jelas Menkes.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa penanggulangan TBC harus menjadi kesadaran kolektif di setiap daerah.

“Ada tiga kewajiban daerah, yaitu mengintegrasikan agenda TBC dalam forum koordinasi, melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, serta melibatkan seluruh petugas dan penyuluh. Bahkan materi TBC wajib diintegrasikan dalam pelatihan aparatur,” tegasnya.

Menkes Budi Gunadi menambahkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 134 ribu kematian akibat TBC di Indonesia.

“Sejak tahun 2020, Kemenkes telah memonitor empat indikator utama, yaitu penemuan kasus, inisiasi pengobatan, keberhasilan pengobatan, serta pemberian terapi pencegahan TBC,” katanya.

Menanggapi hasil Rakor tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan kesiapan Pemprov Kepri mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat.

“Program Makan Bergizi Gratis dan percepatan penuntasan TBC adalah agenda nasional yang sejalan dengan komitmen Pemprov Kepri untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan Puskesmas dan sekolah, serta memastikan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi sesuai standar baru yang telah disederhanakan Kementerian Kesehatan,” ungkap Ansar.

“Dengan langkah ini, kita ingin menjamin makanan sehat, aman, dan bergizi bagi anak-anak, sekaligus melindungi generasi Kepri dari ancaman TBC,” tambahnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100