TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima audiensi sekitar 150 pengemudi transportasi online asal Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (2/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para driver terkait belum diterapkannya tarif dasar transportasi online sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, para pengemudi menyampaikan keluhan bahwa perusahaan aplikator belum melaksanakan ketentuan tarif dasar sesuai keputusan gubernur, sehingga menimbulkan ketimpangan pendapatan dan ketidakpastian bagi mereka.
βSK Gubernur itu sudah menjadi dasar hukum yang sah. Kami hanya ingin keadilan tarif ditegakkan agar penghasilan kami tidak terus ditekan oleh kebijakan aplikator,β ujar salah seorang perwakilan driver.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para pengemudi online.
Ia berjanji akan membawa langsung permasalahan ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar ada kejelasan regulasi dan penegakan aturan yang tegas terhadap aplikator.
βPekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online bertemu langsung dengan pihak Kemenhub di Jakarta. Kita ingin ada kepastian hukum dan komitmen dari pusat, supaya semua aplikator wajib menjalankan SK Gubernur yang sudah ditetapkan,β tegas Ansar.
Ia menambahkan, Pemprov Kepri juga akan meminta Kemenhub untuk mengeluarkan surat resmi tindak lanjut atas SK tersebut, sehingga langkah penegakan di lapangan bisa lebih kuat dan konsisten.
βKalau sudah ada surat resmi dari Kemenhub, maka keputusan dan sanksi bisa diterapkan dengan tepat dan menyeluruh,β ujarnya.
Ansar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memperjuangkan kepastian tarif yang adil bagi seluruh pengemudi transportasi online.
Menurutnya, regulasi tarif dasar ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap para pekerja sektor transportasi digital.
βKita ingin semua pihak berada dalam posisi yang adil. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat pekerja, termasuk para driver online,β tutup Ansar. ***














