TANJUNGPINANG (SK) — Pada tahun 2016 ini, nantinya setiap imam masjid dan guru TPQ (Tempat Pengajian Al Qur’an) yang memiliki seterfikat akan mendapatkan insentif. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmasyah, usai menghadiri Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kelurahan Kampung Bulang, Rabu, (20/01/2016).
“Inikan memang sejak tahun lalu diminta oleh guru–guru TPQ,” ungkapnya.
Karena, kalau pihaknya berikan pada tahun 2015 lalu, nanti masyarakat akan menganggap lain akan pemberian insetif ini.
“Nanti kalau kita kasihnya tahun lalu, nanti disebut ini sebagai alat politik pula,” katanya.
Menurutnya, gaji dari Guru TPQ dan imam masjid tidaklah besar, maka hal itu yang mendorong pihaknya mencoba memberikan insetif kepada pahlawan tanpa tanda jasa ini.
“Gaji guru TPQ itu hanya seratus lima puluh ribu perbulan, jadi mana cukup. Maka dari itu, kami mencoba memberikan insetif biarpun tidak besar ,” tandasnya. (SK-BA)













