[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Yayasan Sado Karimun Angkat Bicara “TENTANG ASN TERLIBAT NARKOBA”
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Ketua IPWL Yayasan Rehabsos Sado Karimun, Roy, angkat bicara mengenai kasus yang menimpa pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Sebelumnya diberitakan oleh awak media yang di press realese Polres Karimun, Jumat (13/07/2018), Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial “DI”, pria ini, tidak bisa berbuat banyak ketika aparat kepolisian menangkapnya, saat menikmati narkotika jenis sabu, di Batu Lipai, RT 002/RW 004, Kelurahan Baran Timur. Kecamatan Meral, Minggu, (08/07/2018), sekitar pukul 22.30 WIB.
Roy mengatakan, IPWL miris dengan kondisi ini. Seandainya sebelum kejadian ini, PNS tersebut dan korban Adiksi Napza lainnya mau mengakui dirinya sebagai pemakai Napza/Adiksi Nazpa dan mencari bantuan di lembaga rehabilitasi ataupun melakukan wajib lapor, seperti yang tertuang di Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011.
“Paling tidak mereka mendapatkan tahapan pemulihan sebelum terlambat,” ujar Roy.
“Ujungnya dari Adiksi Nazpa ada 3 hal, yaitu yang pertama hidup tapi cacat fisik, kedua, hidup tapi tergantung dengan obat/mengkonsumsi obat, dan ketiga, meninggal,” jelas Roy, didampingi istrinya Linda Tereshia SH, saat diwawancari awak media ini, Jumat, (13/07/2018).
Ia juga mengharapkan pemerintah, agar meningkatkan kerjasama disegala lini yang berhubungan dengan narkotika.
“Saat ini pihak terkait bekerja masing-masing, masih mengikuti ego sektoral. Kalau sudah begini siapa yang yang disalahkan,” pungkasnya. (Wak Fik)








