[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Gubernur Akan Panggil Pejabat Pemprov Kepri
– Tidak Beri Laporan Pemeriksaan KPK.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Derah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, mendapat reaksi dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto.
Isdianto, menilai, seharusnya pimpinan OPD melaporkan pemeriksaan tersebut ke dirinya, selaku atasan langsung OPD.
”Belum ada seorang pun pimpinan OPD yang melapor ke saya. Seharusnya, mereka melapor,” kata Isdianto, ditemui di kawasan Wisata Lagoi, Bintan, saat kegiatan Ironman 70.3, Minggu, (25/8/2019).
Oleh sebab itu, Isdianto, memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pimpinan OPD Kepri, untuk diminta penjelasan seputar pemeriksaan KPK.
”Dalam waktu dekat, kita akan panggil pejabat yang diperiksa KPK,” tegas Isdianto.
Adik mendiang Gubernur Kepri HM Sani ini menambahkan, pemeriksaan terhadap anak buahnya ini merupakan sebuah pembelajaran yang harus dipahami bersama. Pembelajaran itu adalah pejabat harus paham dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) selaku pimpinan OPD.
”Tidak boleh mandai-mandai. Bekerjalah sesuai aturan berlandaskan tupoksi masing-masing. Jangan berbelit-belit saat diperiksa. Sayang, selaku atasan pimpinan OPD, saya belum menerima laporan dari para pejabat Kepri yang diperiksa KPK,” kata Isdianto, mengulangi pernyataannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini, telah menetapkan Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri, Budi Hartono, dan pihak swasta, Abu Bakar, sebagai tersangka.
baca: http://sijorikepri.com/kpk-tetapkan-gubernur-kepri-dan-kadis-perikanan-tersangka/
Perhatian KPK selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Nurdin Basirun, selaku Gubernur Kepri, yakni pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri. Semua dipanggil, untuk diminta keterangan. Bahkan, mantan pejabat Pemprov Kepri pun diperiksa.
KPK seakan tidak pernah penat, meski pemeriksaan mengharuskan mereka bolak balik Jakarta-Kepri. Lokasi pemeriksaan menggunakan ruang Mapolresta Barelang, Kota Batam.
Sebulan terakhir, sedikitnya, 30-an, pejabat OPD Pemprov Kepri, telah diperiksa. Pemeriksaan ini, karena mereka adalah bawahan Gubernur Kepri non aktif, yang selama ini menjabat pimpinan di OPD masing-masing. (WakTar)








