LINGGA (SK) — Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, Tim Banggar DPRD Kabupaten Lingga, melalui juru bicaranya, Agus Norman, akhirnya sepakat menyetujui hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2015, menjadi Perda.
“Pembahasan yang dilakukan cukup alot tersebut, oleh tiap komisi dan SKPD terkait, yang akhirnya tim banggar menyetujui Ranperda RAPBP 2015 menjadi Perda,” ujar Agus Norman, anggota DPRD Lingga, fraksi Golkar, dalam rapat paripurna di Aula DPRD Lingga, Senin (9/11/2015) malam Kemarin.
Walau secara umum telah disetujui, ucap Agus Norman, masih ada hal yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif terkait dana tunda salur sebesar 64 Milyar, yang hingga saat ini belum dikeluarkan PMK nya oleh Menteri Keuangan RI.
“Tim banggar meminta kepada eksekutif agar menunda kegiatan yang menggunakan dana tunda salur tersebut, hingga ada PMK nya,” terangnya.
Dalam hal ini, lanjut Agus Norman, pihaknya meminta kepada eksekutif, yakni, Bupati Lingga, agar melakukan konsultasi hukum kepada pihak Kejaksaan dan Polres Lingga, terkait adanya temuan dana kegiatan yang sudah berjalan sekitar Rp 22 Milyar, dari alokasi dana tunda salur tersebut.
“DPRD minta kepada pihak eksekutif untuk menunjukkan legal opinionnya, terhadap penggunaan dana tunda salur yang belum ada PMK nya tersebut,” paparnya.
Sebagai Ketua Sementara DPRD Lingga, H Kamarudin Ali SH, menyampaikan, meskipun didalam pembahasan RAPBDP ini sangatlah alot. Hal tersebut demi mencapai hasil terbaik dan juga demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga, setelah disahkan, kita berharap, pihak eksekutif segera melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengguna anggaran, dan segera menyampaikan Perda APBD Perubahan tersebut kepada Gubernur.
“Selain itu, kita juga berharap Belanja APBD ini bermuara pada pembangunan yang berpihak kepada masyarakat banyak,” imbuhnya.
Dari pantauan awak media dilapangan, pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun 2015, disetujui oleh 18 anggota DPRD yang hadir. Sementara dua anggota lainnya yakni, salmizi dari partai PKS dan Harman dari Hanura, tidak dapat menghadiri rapat.
Adapun jumlah anggaran pada APBD Perubahan diumumkan sebesar Rp 694 Milyar. Angka tersebut mengalami defisit Rp 213 Milyar atau 23,53 persen dari estimasi awal di APBD murni Tahun 2015 yakni, Rp 908 milyar. Melesetnya estimasi tersebut menyebabkan beberapa kegiatan yang telah dimuat di APBD murni harus dibatalkan, karena pergeseran anggaran. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO
(Foto: Puspandito)







