

BATAM — Sangat miris ternyata ada puluhan guru Agama di Kepulauan Riau belum memiliki sertifikasi, sehingga Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) Provinsi Kepri mengajukan Audensi bersama Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Graha Kepri, di Kota Batam, Rabu, 10 Mei 2023.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Hanafi Ekra, mengatakan, kawan-kawan guru agama di SMA, SMK dan SLB kurang lebih 90 orang itu belum memiliki sertifikasi. Setelah, mengikuti ujian Asesmen Kompetensi Guru (AKG), mereka harus ikut lagi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sayangnya, lanjut Hanafi, PPG Guru Agama diselenggarakan oleh Kementerian Agama, dimana jatah Provinsi Kepri untuk setiap tahunnya paling-paling 3 (tiga) orang saja.
“Jadi kalau hanya mengharapkan Kementerian Agama, butuh waktu 30 tahun baru selesai,” kata politisi PKS tersebut.
Anggota DPRD Dapil Bintan Lingga itu mengatakan, sebelumnya memang pernah juga Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri menganggarkan sekira 50 orang.
Jadi, harapan mereka (guru-guru agama, Red), dari hasil pertemuan kemarin dari Komisi 4 melalui Dinas Pendidikan, akan diusahakan ada biaya untuk PPG mereka.
“Mereka minta bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membiayai PPG. Oleh sebab itulah mereka menghadap Komisi 4 DPRD Kepri,” tutup Hanafi.
Audiensi DPW AGPAII itu turut dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, Sirajuddin Nur dan anggota Komisi 4 lainnya. ***
(Red)