Sistem Informasi Manajamen di Lingkungan Kementerian PUPR
Oleh : Enny Marini, Mahasiswi STIE.
Sementara itu Menteri PAN-RB Asman Abnur mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah menerapkan layanan e-Government. Menurutnya, Kementerian PUPR bisa menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga lain yang belum menerapkan layanan berbasis elektronik.
Kementerian PUPR akan semakin transparan sehingga menjadi contoh e-Government bagi lainnya. Peluncuran layanan dalam bentuk aplikasi dan website merupakan sesuai dengan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman sistem informasi pemerintahan yang berbasis elektronik. Salah satu Aplikasi Sistem Informasi Manajemen di lingkungan Kementerian PUPR adalah eHRM.
eHRM
eHRM adalah sistem informasi yang memberikan kemudahan kepada semua pegawai dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dapat memantau dan mengelola data kepegawaiannya masing-masing.
Maka untuk mendukung konsep Good Governance, Kementerian PUPR telah membangun aplikasi e-HRM (Electronic Human Resources Management) dan telah diterapkan sejak tahun 2017. e-HRM sendiri bertujuan untuk menyediakan data utama kepegawaian Kementerian PUPR yang memberikan informasi umum terkait kepegawaian seluruh pegawai Kementerian PUPR dan agar seluruh pegawai bertanggung jawab atas datanya dengan melakukan perubahan mandiri bila ada kesalahan/kekurangan data. e-HRM memberikan pelayanan kepegawaian sejak mulai perencanaan, pengangkatan, pengembangan hingga pensiunnya pegawai.
Selain layanan administrasi kepegawaian, di BPSDM sendiri data yang terdapat di e-HRM juga digunakan pada proses – proses yang merupakan tugas dan fungsi BPSDM, seperti pelaksanan pendidikan, pelatihan, pemantauan kinerja, penilaian kompetensi dan pemetaan karir. Data – data kepegawaian yang terdapat di e-HRM juga menjadi data pendukung di sistem – sistem informasi terkait pengembangan SDM yang dikembangkan BPSDM, sehingga pembaruan data secara berkala perlu dilakukan.
“Kebenaran, keakuratan dan keterbaruan data yang terdapat di e-HRM dibutuhkan, hal ini untuk menghindari kesalahan dalam setiap proses kepegawaian maupun pengembangan SDM”, Dengan pembaruan data kepegawaian, di Kementerian PUPR khususnya data dapat terinformasikan dan tersajikan dengan baik dan akurat sehingga dapat memberikan pelayanan kepegawaian yang optimal kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR.
Sementara bagi seluruh pihak di Kementerian PUPR umumnya dapat melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian PUPR dengan baik sehingga dapat mendukung kinerja Kementerian PUPR. ***
















