GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIK

9 Parpol Kembali Menerima Bantuan Keuangan 2022, Nilainya Berdasarkan Perolehan Suara Sah Pemilu 2019

×

9 Parpol Kembali Menerima Bantuan Keuangan 2022, Nilainya Berdasarkan Perolehan Suara Sah Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
Dirjen Polpum, Bahtiar, menyerahkan bantuan Parpol sebesar Rp 6.323.147.000 kepada Sekjen PPP, Muhamad Arwani Thomafi. (Foto : Kemendagri)

“Pada prinsipnya kami siap melayani,” kata Bahtiar dalam acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juni 2022.

Bahtiar menegaskan, Kemendagri dengan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berupaya untuk terus mendorong kenaikan bantuan keuangan Partai Politik. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Konsekuensinya, sesuai rekomendasi KPK, kenaikan bantuan keuangan parpol itu harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik guna penataan organisasi dan reformasi organisasi parpol.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Muhamad Arwani Thomafi, menjelaskan, anggaran menjadi hal penting dalam kegiatan parpol. Anggaran tersebut untuk merealisasikan beberapa program yang telah dibuat oleh PPP.

Adapun di antara program yang telah dilaksanakan PPP, yaitu pengadaan pendidikan politik dari tingkat DPP, DPW, DPC, sampai DPAC, termasuk sekolah politik bagi perempuan. 

Kemudian anggaran juga dipergunakan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan menjalankan keorganisasian. 

Selain itu, juga untuk menyelenggarakan program sinergi sosial lewat kegiatan di tingkat daerah, seperti kyai kampung.

“Banyak yang ingin kita kerjakan sebagai parpol,” tegasnya. (Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100