Pernah menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Pinang selama dua periode hingga 2019, tentu Maskur lebih memahami arah tata kelola dan pembangunan untuk kemajuan Ibu Kota Provinsi Kepri tersebut.
Baginya menjadi wakil rakyat untuk mengawal aspirasi rakyat diperlukan sosok integritas, berdedikasi dan memiliki visi misi yang jelas. Tidak hanya sekedar coba-coba atau mengadu keberuntungan semata.
“Menjadi wakil rakyat itu jelas menjadi corong rakyat. Tentunya harus terus bersuara, dalam memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya. Tentunya Kota Tanjung Pinang harus memiliki wakil berintegritas, berwawasan dan paham tugas dan fungsi sebagai anggota dewan,”tegas politisi senior di Kota Tanjung Pinang ini.
Politik bagi Maskur bukan hal baru, sejak muda telah menjadi aktivis dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, membuatnya lebih mantap dan dipercaya oleh berbagai kalangan terutama tokoh dan organisasi kemasyarakat di Tanjung Pinang.
Berbagai kebijakan yang didorongnya pun semasa dua periode sebagai anggota DPRD kota Tanjung Pinang, saat ini telah nyata dirasa dan dilihat hasilnya terutama pada dunia pendidikan.
Maskur secara konsisten telah memperjuang beberapa pembangunan sekolah baru di Kecamatan Tanjungpinang Timur, dari sekolah dasar hingga menengah sesuai kewenangan daerah.
Ikhtiar untuk DPRD Tanjung Pinang yang Lebih Baik
Maskur, berpandangan setelah lima tahun tak menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Pinang, banyak kebijakan yang telah direncanakan tidak lagi mendapat respon terutama terkait keberlanjutan pendidikan di wilayah daerah Tanjung Pinang Timur.
“Selama saya menjabat banyak pembangunan yang USB yang kita jalankan, tapi masih banyak perencanaan yang belum dilanjutkan, oleh karena itu saya pikir saya harus berjuang kembali di Pileg tahun ini, agar kualitas pendidikan kita tidak terabaikan seperti sekarang”ungkap Maskur.
Ia berniat untuk memprioritaskan tahun pertama jika terpilih akan membangun SD di Perumahan Bumi Air Raja km 15.
Maskur semasa menjadi anggota dewan dipercaya menjadi Ketua Komisi I mampu mendorong dana APBD Tanjungpinang hingga Rp.7,9 Milyar, untuk pengadaan seragam sekolah gratis.
Dorongan lainnya, adalah penyusunan berbagai Perda untuk keberlanjutan di Kota Tanjung PInang, ia mengingat ada sekitar 85 Perda telah diterbitkan salah satunya adalah Perda tentang sistem pendidikan.
Menurut Maskur, sebagai anggota dewan seharusnya mampu menjalani tugas dan wewenang dengan baik, berlandaskan 3 fungsinya yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Jika saya kembali diamanahkan untuk mewakili masyarakat Tanjungpinang, saya ingin menguatkan kembali fungsi dewan yang saya nilai akhir – akhir ini berkurang”pungkasnya.
















