– Kadisdukcapil Khawatir “DILEMPARI”.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Permasalahan paling rawan yang selama ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang adalah kerusakan alat perekam. Sebelumnya di Kecamatan ada, tapi sekarang semua sudah rusak, kecuali di Kantor Disduk, dan itupun tinggal hanya satu unit saja.
Ini terungkap saat wawancara antara awak media dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto, usai peresmian ruang pelayanan, Rabu, (05/07/2017).
Irianto juga menjalaskan, upaya yang dilakukan saat rapat dengan KPU, Panwaslu dan Bappeda karena persiapan untuk Pilkada, adalah membeli dua set alat perekam tersebut, karena masih ada sekitar 5.600 lagi yang belum melakukan perekaman.
“Dan kalau ditambah dengan 4 ribu lebih yang akan menjadi calon pemilih nanti, jumlahnya akan mencapai sekitar hampir 10.000. Namun sudah terekam 2.000 lebih, tinggal sekitar 7 ribuan lagi,” ungkapnya.
Menurut Irianto, pembelian alat perekam itu baru diusulkan di APBD-P, karena yang ada sekarang hanya tingga satu unit saja.
“Bagus tak bagus, ya sudah lima tahun di pakai. Nasib-nasib-lah,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar itu juga menjelaskan, untuk menghadapi Pilkada nanti, bagi yang menggunakan “Surat Keterangan” tak masalah, kecuali yang belum di rekam, dan solulisnya harus menambah alat saja.
Lanjutnya, target alat perekam itu harus secepatnya, dan kalau menunggu APBD, nggak bisa jamin terkejar. Semua ini tergantung dari Sekdako dan Kepala Bapelitbang, Surjadi. Kalau dalam waktu dekat alat perekam itu belum juga ada, Irianto khawatir, ia bakalan dilemapari oleh masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Kalau saya, lebih baik buat surat pernyataan jaminan hutang. Kan lebih baik kita hutang dulu dari pada kita nunggu APBD. Tak kan mungkin terkejar nih, karena tinggal 10 bulan. Bayangkankan saja, setiap bulan harus sekitar 1.000 yang di rekam. Jadi kalau dalam waktu dekat belum juga ada alat, otomatis saya dilempari nanti,” imbuhnya.
Sementara, katanya lagi, untuk yang sudah terekam dan hanya pindah alamat dan lokasi daerah, yang terkendala masalah blangko KTP yang gagal lelang di pusat, sampai detik sekarang masih belum ada informasi.
“Kecuali per Januari sampai Maret 2017 kamaren, itulah baru ada pelelangan tujuh juta blangko, padahal semuanya 25 juta, jadi masih kurang 18 juta lagi,” tutupnya. (SK-MU)








