TANJUNG PINANG — Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan serangkaian kegiatan edukasi, kampanye, dan aksi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasannya. Berikut adalah rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan:
1. Kampanye Anti Korupsi di Sekolah
Kejati Kepri memulai rangkaian Harkordia dengan mengadakan kampanye anti korupsi di SMKN 5 Kota Batam.
- Tujuan: Menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda.
- Aktivitas: Penyuluhan tentang dampak korupsi, diskusi interaktif, dan pembagian materi edukasi.
2. Dialog Interaktif: Tanjak Podcast Kejati Kepri
Sebuah diskusi menarik melalui platform digital bertema “Korupsi Meradang, Kejati Kepri Hadir untuk Negeri”.
- Narasumber: Kajati Kepri dan para pakar hukum.
- Fokus: Membahas upaya pemberantasan korupsi, pentingnya transparansi, dan peran masyarakat dalam pengawasan.
- Media: Podcast ini diakses secara luas oleh masyarakat melalui saluran digital.
3. Upacara Resmi Peringatan Harkordia 2024
Kejati Kepri menggelar upacara di halaman kantor sebagai simbol komitmen dan refleksi dalam memerangi korupsi.
- Peserta: Pegawai Kejati Kepri, perwakilan instansi pemerintah, dan masyarakat setempat.
- Momen: Kajati Kepri memberikan arahan terkait langkah strategis pemberantasan korupsi.
4. Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat
Sebagai bagian dari komitmen menjangkau masyarakat, Kejati Kepri menyelenggarakan kampanye anti korupsi di Pulau Penyengat.
- Aktivitas: Sosialisasi kepada masyarakat lokal mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan daerah.
- Metode: Dialog langsung, pembagian poster, dan penyuluhan hukum.
5. Pengungkapan Kasus Besar
Pada puncak peringatan Harkordia, Kejati Kepri mengumumkan langkah hukum berupa penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepri tahun 2022.
- Kasus ini menjadi sorotan karena menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,08 miliar.
- Penahanan menunjukkan aksi nyata Kejati Kepri dalam memberantas korupsi.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto SH MH, menyatakan bahwa peringatan Harkordia bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat integritas dan keadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Tujuan Harkordia 2024
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.
- Memberikan pendidikan antikorupsi kepada generasi muda.
- Menunjukkan komitmen Kejati Kepri dalam menindak tegas para pelaku korupsi.
Dengan rangkaian kegiatan ini, Kejati Kepri berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara lembaga hukum dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. ***