BATAM – Wakapolda Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri), Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, meminta seluruh personel Polri, khususnya penyidik, untuk meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025. Pesan tersebut disampaikan saat penutupan Sosialisasi Hukum KUHAP Terbaru yang digelar Polda Kepri di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12/2025).
Wakapolda Kepri menegaskan bahwa perubahan KUHAP tidak hanya menuntut pemahaman normatif terhadap aturan baru, tetapi juga peningkatan kompetensi, integritas, serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Keberhasilan implementasi undang-undang baru menjadi tanggung jawab kita bersama. Polri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri.
Ia mengingatkan, tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia, penerapan KUHAP baru justru berpotensi menimbulkan kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Wakapolda Kepri juga menekankan agar materi sosialisasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, setiap satuan kerja harus menindaklanjuti dengan pendalaman internal agar seluruh personel memiliki pemahaman yang seragam dan utuh.
Dengan pemahaman yang kuat, personel diharapkan mampu bertindak lebih cermat, profesional, dan berorientasi pada keadilan dalam setiap penanganan perkara.
Sosialisasi hukum ini turut dihadiri Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, Wakapolda Kepri, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, serta peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kepri.
Menurut Wakapolda Kepri, penerapan KUHAP terbaru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang modern, profesional, dan dipercaya publik.
Melalui peningkatan kualitas diri personel, Polda Kepri menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam implementasi KUHAP terbaru secara tepat, akuntabel, dan berkeadilan. ***
















