
BATAM – Para sopir taksi konvensional di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur mengadukan dugaan intimidasi dan pelanggaran kesepakatan yang dilakukan sejumlah pengemudi taksi online kepada Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (21/8/2025).
Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, bersama anggota Komisi III, Ir Anang Adhan.
Dalam pertemuan itu, para pengemudi taksi konvensional mengaku sudah lama menghadapi polemik dengan taksi online. Mereka menyebut situasi tersebut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi sopir taksi konvensional dengan berkoordinasi bersama pimpinan DPRD serta instansi terkait.
“Kami ingin semua persoalan ini diselesaikan secara musyawarah. Masyarakat tentu menginginkan rasa aman dan nyaman saat berada di pelabuhan, dan ini yang harus sama-sama kita jaga,” ujar Rudi.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Batam berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami ingin semua pihak berbicara dengan hati yang sejuk, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan bersama,” tambahnya. ***
















